Tuesday, February 09, 2021

KRITIK SASTRA

 

Kritik Sastra

(Sumber: https://pakdosen.co.id/kritik-sastra/, diunduh 10 Februari 2021, pukul 2021) 

Pengertian Kritik Sastra

Kritik Sastra merupakan suatu bidang studi sastra untuk menghakimi karya sastra, untuk memberi penilaian dan keputusan mengenai bermutu atau tidaknya suatu karya sastra yang sedang dihadapi kritikus.

Pengertian Kritik Sastra Menurut Para Ahli

 

Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai kritik sastra, yakni sebagai berikut:

1. Menurut Graham Hough

Kritik sastra itu bukan hanya terbatas pada penyuntingan dan penetapan teks, interpretasi , dan pertimbangan nilai, melainkan kritik sastra meliputi masalah yang lebih luas tentang apakah kesusastraan itu, untuk apa, dan bagaimana hubungannya dengan masalah-masalah kemanusiaan yang lain.

2. Menurut Abrams dalam Pengkajian sastra

Kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.

3. Menurut Rene Wellek dan Austin Warren

Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra.

Sejarah Kritik Sastra

Kritik sastra merupakan bagian dari ilmu sastra. Istilah kritik dalam studi kesusastraan di Indonesia sudah dikenal luas sehingga kemungkinan istilah kritik sastra memiliki berbagai definisi. Pengertian yang dapat diterima yakni pengertian kritik sastra yang terperinci, definisi yang berdasarkan latar belakang historis secara komprehensif berdasarkan referensi yang tersedia. Kata kritik (criticism, Wellek, 1978:21) dapat dihubungkan dengan berbagai bidang yang ada dalam kalangan masyarakat misalnya politik, pertahanan, ekonomi, sosial budaya, sejarah, music, seni, dan filsafat

Dan jika dihubungkan dengan sastra, maka berarti kritik sastra. Kata kritik juga dapat dihubungkan dengan criticism, critica, la critique. Dari asal usulnya, kata kritik berasal dari kata krities yang berarti “seorang hakim”, krinein yang berarti “menghakimi”, kriterrion berarti “dasar penghakiman”, kritikos berarti “ hakim kesusastraan” (Wellek dalam Pradopo, 2002:31). Jika di dalam kamus terdapt kata : kritik mempunyai bentuk criticism, criticica berarti keamanan/kupasan, la critique berarti kupasan, telaah,atau tinjauan. Dari keempat terminologi tersebut, yangrelevan dengan studi kesusastraan adalah istilah kritik.

Berikut paparan singkat mengenai sejarah kritik sastra yang begitu panjang  :

  • Tahun 500 SM, aktivitas kritik sastra pertama muncul pada masa Xenophanes dan Heraclitus yang mengecam seorang penyair bernama Homerus. Mereka berpendapat karya Homerus mengisahkan cerita tidak senonoh dan bohong mengenai dewi-dewi yang menurutnya sifat para dewi dikisahkan dengan tidak senonoh yakni identik dengan pencurian, perzinaan dan penipuan. Plato menyebutnya sebagai “ pertentangan purba antara puisi dengan filsafat “.
  • Kritik tradisional di atas diikuti oleh tokoh Yunani, seperti Aristhophanes pada tahun 385 SM melalui karyanya Katak-Katak yang mengkritik Euripides dengan mempertentangkan dengan penyair tragedi pendahulunya Aeschylus, yakni karya-karya yang bernilai sosial/ moral dengan karya karya yang bernilai seni. Aristhophanes sudah mulai mempertimbangkan antara seni untuk masyarakat yang berguna bagi pembacanya, dan seni sastra yang hanya semata-mata demi seni sastra sendiri atau hanya kepentingan estetika (Suroso, dkk, 2010:11).
  • Plato pada 427-347 SM dalam bukunya Republic memandang karya sastra yang baik mengandung ketiga syarat utama, yakni : memberikan ajaran moral yang lebih tiggi, memberi kenikmatan, dan memberi ketepatan dalam wujud pengungkapannya.
  •  Aristteles pada 384-322 SM melalui bukunya Poetica, memandang bahwa karya sastra imajinatif sebagai alternatif dunia model pengarang.
  • Dalam konteks kritik modern, buku Criticus karya Julius Caesar tahun 1484-1585 SM dianggap sebagai karya yang penting, bahkan penulisnya dianggap sebagai le grand critique.
  • Berjalnnya wajtu, kata kritik semakin penting dalam konteks studi sastra modern. Dalam sastra Latin Klasik, istilah Criticius jarang digunakan. Dan hanya ditemukan pada tulisan Hieron ke Longinus.
  • Pada abad pertengahan di Eropa, penggunaan kata kritik juga sudah mulai terjadi pasang surut. Dimana istilah tersebut hanya muncul di dunia kedokteran yang mereferensi pada suatu keadaan penyakit yang kritis atau sangat membahayakan jiwa penderitanya.
  • Tahun 1500an pengertian kritik bergeser pada pengertian lama. Poliziano yang merupakan tokoh masa Renaissance menjadi salah satu tokoh yang penting dalam proses itu. Pada masa itu criticus dan grammatikos digunakan utnuk menunjuk orang-orang penekun pustaka sastra lama. Erasmus menggunakan istila ars critica untuk Alkitab sebagai sarana pelayanan hidup. Pada kalangan humanisme istilah tersebut dikatakan sebangai penyuntingan dn pembetulan atas teks-teks kuno. Tahun 1660-an istilah kritik diartikan sebagai pembetulan, edisi, pernyataan pengarang, sensor dan penghakiman serta sintaksis.
  • Di abad 17, cakupan kritik sastra mengalami perluasan. Pada kalangan terbatas kata kritik digunakan untuk menggantikan kata Poetica. Pemakaian kata kritik di Eropa mulai mengemuka, utamanya di Inggris dengan diperkuat oleh John Dennis seiring bukunya The Grounds of Criticsm in Poetry. Istilah ini mencakup beberapa aspek baik teori, kritik sastra maupun sejarah sastra.
  • Pada masa kini di aba 19, kritik semakin kuat. Di Eropa dan Amerika Serikat sudah ada praktik kritik. Kritik mereferensi kegiatan pembicaraan pengarang tertentu, sedangkan criticism merujuk pada teorinya.
  • Di Jerman terdapat istilah kritish yang berasal dari bahasa Perancis pada abad ke-19 dan literatuwissenschaft. Yang berarti teori sastra. Dari waktu ke waktu pengertian kritik semakin jelas dan berkembang.

Ciri-Ciri Kritik Sastra

Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri kritik sastra, yakni sebagai berikut:

  • Memberikan tanggapan terhadap objek kajian (hasil karya sastra)
  • Memberikan pertimbangan baik dan buruk sebuah karya sastra
  • Bersifat objektif
  • Memberikan solusi atau kritik-konstruktif
  • Tidak menduga-duga
  • Memaparkan penilaian pribadi tanpa memuat ide-ide

Fungsi Kritik Sastra

Berikut ini terdapat beberapa fungsi kritik sastra, yakni sebagai berikut:

  1. Untuk perkembangan ilmu sastra sendiri. Kritik sastra dapat membantu penyusunan teori sastra dan sejarah sastra. Hal ini tersirat dalam ungkapan Rene wellek “karya sastra itu tidak dapat dianalisis, digolong-golongkan, dan dinilai tanpa dukungan prinsip-prinsip kritik sastra.”.
  2. Untuk perkembangan kesusastraan, maksudnya adalah kritik sastra membantu perkembangan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra mengenai baik buruknya karya sastra dan menunjukkan daerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra.
  3. Sebagai penerangan masyarakat pada umumnya yang menginginkan penjelasan tentang karya sastra, kritik sastra menguraikan (mengsnalisis, menginterpretasi, dan menilai) karya sastra agar masyarakat umum dapat mengambil manfaat kritik sastra ini bagi pemahaman dan apresiasinya terhadap karya sastra (Pradopo, 2009: 93).

Manfaat Kritik Sastra

Berikut ini terdapat beberapa manfaat kritik sastra, yakni sebagai berikut:

1. Manfaat kritik sastra bagi penulis:

  • Memperluas wawasan penulis baik yang berkaitan dengan soal bahasa, objek atau tema-tema karangan, maupun teknik bersastra.
  • Menumbuhsuburkan motivasi untuk mengarang.
  • Meningkatkan kualitas karangan.

2. Manfaat kritik sastra bagi pembaca:

Menjembatani kesenjangan antara pembacakepada karya sastra.

  • Menumbuhkan kecintaan pembaca kepada karya sastra.
  • Meningkatkan kemanpuan mengapresiasi karya sastra.
  • Membuka mata hati dan pikirtan pembaca akan nilai-nilai yang terdapat dalam karya sastra.

3. Manfaat kritik sastra bagi perkembangan sastra:

  • Mendorong laju perkembangan sastra baik kualitatif maupun kuantitatif.
  • Memperluas cakrawala atau permasalaha yang ada dalam karya sastra.

Jenis-Jenis Kritik Sastra

Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis kritik sastra, yakni sebagai berikut:

  • Kritik Mimetik

Menurut Abrams, kritikus pada jenis ini memandang karya sastra sebagai tiruan aspek-aspek alam. Sastra merupakan pencerminan/penggambaran dunia kehidupan. Sehingga kriteria yang digunakan kritikus sejauh mana karya sastra mampu menggambarkan objek yang sebenarnya. Semakin jelas karya sastra menggambarkan realita semakin baguslah karya sastra itu.

Kritik jenis ini jelas dipengaruhi oleh paham Aristoteles dan Plato yang menyatakan bahwa sastra adalah tiruan kenyataan.

Di Indonesia, kritik jenis ini banyak digunakan pada Angk. 45. Contoh lain misalnya:

  • Novel Indonesia Mutakhir: Sebuah Kritik, Jakob Sumardjo
  • Novel Indonesia Populer, Jakob Sumardjo
  • Kritik Pragmatik

Kritikus jenis ini memandang karya sastra terutama sebagai alat untuk mencapai tujuan (mendapatkan sesuatu yang daharapkan). Sementara tujuan karya sastra pada umumnya: edukatif, estetis, atau politis. Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan.

Ada yang berpendapat, bahwa kritik jenis ini lebih bergantung pada pembacanya (reseptif). Kritik jenis ini berkembang pada Angkatan Balai Pustaka. STA pernah menulis kritik jenis ini yang dibukukan dengan judul Perjuangan dan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan.

  • Kritik Ekspresif

Kritik ekspresif menitikberatkan pada pengarang. Kritikus ekspresif meyakini bahwa sastrawan (pengarang) karya sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra. Kritikus cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan pengelihatan mata batin pengarang/keadaan pikirannya.

Pendekatan ini sering mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang sadar/tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya. Umumnya, sastrawan romantik jaman BP/PB menggunakan orientasi ekspresif ini dalam teori-teori kritikannya. Di Indonesia, contoh kritik sastra jenis ini antara lain:

  1. Chairil Anwar: Sebuah Pertemuan, karya Arif Budiman
  2. Di Balik Sejumlah Nama, Linus Suryadi
  3. Sosok Pribadi Dalam Sajak, Subagio Sastro Wardoyo
  4. WS Rendra dan Imajinasinya, Anton J. Lake
  5. Cerita Pendek Indonesia: Sebuah Pembicaraan, Korrie Layun Rampan
  • Kritik Objektif

Kritikus jenis ini memandang karya sastra sebagai sesuatu yang mandiri, bebas terhadap sekitarnya, bebas dari penyair, pembaca, dan dunia sekitarnya. Karya sastra merupakan sebuah keseluruhan yang mencakupi dirinya, tersusun dari bagian-bagian yang saling berjalinan erat secara batiniah dan mengehndaki pertimbangan dan analitis dengan kriteria-kriteria intrinsik berdasarkan keberadaan (kompleksitas, koherensi, keseimbangan, integritas, dan saling berhubungan antarunsur-unsur pembentuknya)

Jadi, unsur intrinsik (objektif)) tidak hanya terbatas pada alur, tema, tokoh, dsb; tetapi juga mencakup kompleksitas, koherensi, kesinambungan, integritas, dsb.

Pendekatan kritik sastra jenis ini menitikberatkan pada karya-karya itu sendiri.

Kritik jenis ini mulai berkembang sejak tahun 20-an dan melahirkan teori-teori:

  • New Critics (Kritikus Baru di AS)
  • Kritikus formalis di Eropa
  • Para strukturalis Perancis

Tujuan Kritik Sastra

Berikut ini terdapat beberapa tujuan kritik sastra, yakni sebagai berikut:

  1. Memperbaiki suatu karya sastra. Koreksi terhadap kesalahan yang terdapat dalam suatu karya sastra, baik ragam bahasa maupun tulis karya sastra tersebut.
  2. Memberikan penilaian secara objektif, ilmiah dan terstruktur terhadap suatu karya
  3. Bertujuan akademis. Kegiatan kritik sastra yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar akademisi.
  4. Bertujuan komersil, motivasi seorang kritikus untuk mendapatkan bayaran atas kegiatan kritik sastra, seperti menulis pada kolom surat kabar.

Prinsip-Prinsp Kritik Sastra

Berikut ini terdapat beberapa prinsip-prinsip kritik sastra, yakni sebagai berikut:

  • sastra adalah suatu cara berpikir yang universal, karakteristik manusia dalam segala masa dan tahap perkembangan;
  • tipe berpikir ini tidak akan dapat dikembangkan terpisah dari obyektivitasnya dalam beberapa bentuk tulisan yang bertindak sebagai suatu lambang yang penting;
  • maksud dan tujuan cara berpikir ini adalah membuat pengalaman lebih intensif dan bermakna;
  • pemupukan serta pengembangan sastra haruslah dilaksanakan melalui: (a) upaya pada penulisan yang kreatif, (b) melalui apresiasi, apropisasi, atau kesepadanan nilai-nilai yang terdapat dalam karya orang lain.
  • nilai sastra suatu puisi, novel, dan drama senantiasa bersifat pribadi;
  • intensitas pengalaman penikmat ssatra tergantung dari beberapa faktor yaitu : (a) perasaannya pada saat membaca; (b) paham atau tidaknya akan lambang-lambang yang dipakai; (c) biasa atau tidaknya akan interpretasi imajinatif; (d) pengalaman-pengalamannya pada masa lalu; (e) kesesuaian bahan-bahan yang disajikan pada masalah-masalahnya sendiri.
  • dari segi hakikat dan tujuan sastra, nilai-nilai estetika perlu dialihkan, dan kegunaan suatu karya sastra tertentu mungkin saja berbeda dari masa ke masa, dari bangsa ke bangsa, dan dari pribadi ke pribadi.
  • reaksi-reaksi perseorangan terhadap sastra ini sangat erat kaitannya dengan perkembangan sikap kita terhadap diri dan lingkungan, sehingga pada akhirnya tidaklah mungkin suatu sastra tanpa mempertimbangkan implikasi-implikasi moralnya.

Aspek-Aspek Kritik Sastra

Setiap karya sastra mempunyai tingkatan dalam hal kesempurnaan, punya ukuran tersendiri tentang kebenaran atau kepalsuan serta keagumgan ataupun keremehannya. Setiap kritikus yang cakap pastilah akan memperhatikan ketiga aspek dari karya sastra tersebut. Kritik sastra pun memiliki tiga aspek yakni aspek historis, aspek rekreatif, dan aspek penghakiman. Kritik historis berhubungan dengan watak dan orientasi historisnya, kritik rekreatif berhubungan dengan kepribadian artistiknya. Aspek-aspek ini sepenuhnya merupakan faktor-faktor yang menjadi persyaratan bagi satu proses organis. Hubungan antara aspek yang satu dengan aspek yang lainnya jelas bersifat analog. Karena hubungan masing-masing aspek bersifat analog, dengan sendirinya masing-masing aspek punya tugas jalinan tersendiri di antara wawasan dan karyanya. Kritik historis secara khusus mempunyai tugas untuk mencari dan menentukan hakikat dan ketajaman pengungkapan karya itu di dalam jalinan historisnya.

Kritik rekreatif tugas khususnya adalah dengan daya angan-angannya lewat jawaban artistik yang telah dihasilkan oleh kehalusan hatinya, menemukan apa yang telah diungkapkan oleh pengarang itu dengan benar-benar berhasil di dalam satu bentuk karya sastra tertentu, tugas khusus untuk kritik penghakiman adalah menentukan nilai dari sebuah karya sastra yang dibacanya. Ketiga aspek tersebut merupakan tiga pendekatan yang komplementer ke arah sebuah karya, setiap pendekatan hanya bisa dilakukan dengan berhasil apabila dibarengi oleh kedua pendekatan lainnya. jadi orang tidak bisa mengadakan pendekatan karya yang menyeiuruh dan utuh hanya lewat satu ataupundua pendekatan saja. Ketika pendekatan itu haruslah dijalankan sekaligus karena suatu pendekatan historis, misalnya kalau dipisahkan dari rekreasi sensitif dan pengkajian yang berdasarkan penghakiman, hanyalah akan menghasilkan suatu rentetan fakta-fakta objektif yang kering, kalau seseorang hanya bertumpu pada fakta-fakta objektif, pastilah akan gagal dalam usahanya untuk menentukan hakikat serta nilai karya sastra yang dihadapinya.

Pendekatan Kritik Sastra

Berikut ini adalah beberapa pendekatan kritik sastra yaitu:

1. Pendekatan Mimesis

merupakan pencerminan atau representasi kehidupan nyata. Menurut Aristoteles, mimesis lebih tinggi dari kenyataan, memberi kebenaran yang lebih umum, kebenaran yang umumn kebenaran yang universal. Di Rusia, pendekatan ini memengaruhi kehidupan dan menjadi ajaran resmi serta mengakui sastra mengemukakan realisme sosialis. Di Indonesia sendiri, pendekatan ini diwakili oleh LEKRA(Lembaga Kebudayaan Rakyat) pada permulaan tahun 1950 sampai tahun 1965. Pendekatan mimesis banyak diterapkan di negara-negara komunis.

2. Pendekatan Pragmatik(Reseptif)

merupakan pendekatan yang memiliki prinsip sastra yang baik untuk memberikan kesenangan dan faedah bagi pembacanya. Dengan kata lain, pendekatan ini fokus kepada pembaca. Pendekatan ini menggabungkan antara unsur penglipur lara dengan unsur didaktis. Di Indonesia, sejak dulu menganggapa aspek didaktis dan unsur keindahan merupakan dua unsur yang penting.

3. Pendekatan Ekspresif

pendekatan ini memfokuskan ke jiwa pegarang terhadap karya sastranya. Kemampuan pengarang menyampaikan pikiran yang agung dan emosi yang kuat menjadi ukuran keberhasilan. Yang menjadi tanah garapan para pengkritik adalah kejiwaan pengarang. Di Indonesia, pendekatan ini dikenal dengan istilah kritik Ganzheit. FYI: Kritik Ganzheit awalnya digunakan di musik.

4. Pendekatan Objektif(Struktural)

pendekatan ini terlepas dari soal pengarang dan pembaca. Pendekatan ini memandang dan menelaah sastra dari segi intrinsik yang membangun suatu karya sastra, yaitu tema, alur, latar, penokohan, dan gaya bahasa. Perpaduan yang harmonis antara bentuk dan isi merupakan kemungkinan kuat untuk menghasilkan sastra yang bermutu. Di Indonesia, melalui pendekatan struktural tercemin pada kelomok Rawamangun.

5. Pendekatan Semiotik

merupakan penelaahan sastra dengan mempelajari setiap unsur yang ada di dalamnya, tanpa ada yang dianggap tidak penting, serta melihat suatu karya sastra sebagai suatu yang terikat kepada sistem yang dibentuknya sendiri, sehingga sistem yang ada di luarnya tidak berlaku terhadapnya. Dalam semiotik, segala unsur yang ada dalam suatu karya sastra dilihat sebagai bagian dari suatu sistem. Maka dari itu, karya sastra disusun berdasarkan suatu sistem.

6. Pendekatan Sosiologis (The Sociological Approach)

pendekatan ini bertolak dari pandangan bahwa sastra merupakan pencerminan kehidupan masyarakat. Pendekatan ini lebih fokus memperhatikan segi-segi sosial kemasyarakatan yang terdapat dalam suatu karya sastra serta mempersoalkan segi-segi yang menunjang dan pengembangan tata kehidupan.

7. Pendekatan Psikologis

pendekataan penelaahan sastra yang menekankan pada segi-segi psikologis yang terdapat dalam suatu karya sastra.

8. Pendekatan Moral

pendekatan yang bertolak dari dasar pemikiran bahwa suatu karya sastra dianggap sebagai suatu medium yang paling efektif membina moral dan kepribadian suatu kelompok masyarakat. Moral diartikan sebagai suatu norma.

(Sumber: https://pakdosen.co.id/kritik-sastra/, diakses 10 Februari 2021, pukul 11.02 WIB)

No comments: